Saturday, March 6, 2010

Blog 3

Di kelas bahasa Indonesia beberapa terakhir ini, kami mempunyai kesempatan untuk bergiliran memimpin pelajaran bahasa Indonesia semester enam. Kamis yang lalu Mas Ray memimpin pembicaraan tentang “Jakarta Kota Tenggelam”, dimana kota Jakarta sering sekali banjir dikarenakan sampah-sampah yang ditimbulkan oleh penduduk kota besar itu. Sampah mempenuhi jalanan, kali, dan lingkungan alam Jakarta. Hasil diskusi kami dan saran-saran Mas Ray adalah bahwa perlu di tingkatkan sanksi-sanksi oleh polisi dalam menertibkan para penduduk Jakarta itu dan memindahkan pusat pemerintahan ke daerah yang lebih tengah di Indonesia agar satu kota tidak terlalu penuh.
Mbak Wangdi membicarakan tentang sopan berbahasa dan tata bahasa dalam memanggil orang yang lebih tua dan lebih muda. Kita belajara tentang perbedaan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Melayu orang Malaysia. Ternyata banyak juga kemiripan antar bahasa dalam memanggil orang, tetapi kalau ada perbedaan, perbedaan itu beda sekali.
Saya berkesempatan untuk memberikan presentasi tentang Pedagang Kaki Lima di Indonesia, tentang apa artinya pedagang kaki lima, bagaimana mereka berjualan, dimana mereka berjualan, dan apa saja yang mereka jual. Saya memberikan argumen kedua pihak, bahwa pedagang kaki itu adalah wirausaha-wirausaha Indonesia yang berusaha menyediakan penghasilan buat keluarganya, tetapi mereka juga pedagang-pedagang liar yang mengotori dan memacetkan jalan. Polisi itu tugasnya untuk menjaga ketentraman, keamanan, and kelancaran jalan, dan oleh karena itu mereka harus menertibkan dan mengusir pedagang kaki lima. Hasil diskusi kami adalah bahwa polisi mungkin bisa lebih bersabar, dan pemerintahan memindahkan pedagang kaki lima ke loksai yang resmi untuk mereka. Sesudah itu kami juga berpikir apa yang tergolong pedagang kaki lima atau tidak, karena tidak ada definisi resmi pedagang kaki lima.